Direktorat Reserse Narkoba Kriminal Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) saat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.(Dok: Devisi Humas Polri) ACEH TIMUR, THEASIANET.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kriminal Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia. Pengungkapan itu terjadi di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dengan lima tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti 19 kg sabu-sabu.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., selaku Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/4), mengatakan, bahwa narkoba tersebut didapatkan di perairan Malaysia. Selanjutnya, barang haram itu dikawal ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan kapal nelayan oskadon.
“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” ujar Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
MenurutnyaPengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan penegak hukum lainnya dalam upaya membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Sementara itu, lima tersangka yang berhasil diamankan kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan terhadap kejahatan narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia,”katanya.
“Dengan berhasilnya pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 19 kg ini, diharapkan dapat mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di masyarakat,”ujarnya.(*)
Tidak ada komentar