Ket: Dua orang tersangka Spesialis Curanmor AR (19) dan SA (19) bersama belasan unit roda dua hasil curian kedua pelaku. (Dok: Ode) KENDARI, THEASIANET.COM-Kepolisian Sektor Baruga, Kendari, berhasil membongkar kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AR (19) dan SA (19) serta menyita 18 unit kendaraan roda dua hasil curian.
AR diamankan di Cialam, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sedangkan SA ditangkap di Lorong Simbo, Kelurahan Baruga, Kota Kendari.
“Kedua tersangka berhasil kita amankan berikut dengan barang bukti sebanyak 18 motor hasil curian,” ujar AKP RJ Agung Pratomo, Kapolsek Baruga Kendari, saat melakukan press rilisnya di depan Mako Polsek Baruga Senin (22/4/2024).
Agung Pratomo menambahkan bahwa kedua tersangka melakukan aksinya di wilayah Watubangga dan Baruga Kendari. Aksi ini dilakukan dengan cara melakukan pengintaian di sekitaran rumah target saat ditinggal penghuninya dan kemudian membawa kabur kendaraannya.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sejumlah warga yang telah kehilangan kendaraannya. “Hasil dari pengembangan dan penyelidikan inilah yang membawa kita ke penangkapan dua tersangka dan pengungkapan sindikat pencurian motor ini,” tuturnya.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, AKP RJ Agung Pratomo berharap dapat memberi rasa aman kepada masyarakat Kendari dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Baruga. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baruga untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Tidak ada komentar