Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

waktu baca 1 menit
Sabtu, 20 Apr 2024 21:36 142 IDNKendari.com

JAKARTA, THEASIANET.COM- Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (19/4/2024), Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa para tersangka tersebut aktif dalam berbagai bidang. Selain itu, beberapa anggota juga diketahui telah mengikuti pelatihan fisik dan pelatihan paramiliter.

“Para tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah, yang secara struktural menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan, Penangkapan ini menunjukkan upaya berkelanjutan oleh Densus 88 dalam melawan terorisme di Indonesia. Sejauh ini, belum ada rincian lebih lanjut tentang peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam organisasi tersebut. Namun, pihak berwenang menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian penting dalam upaya untuk menangkap anggota aktif dari jaringan teroris di Indonesia.

“Investigasi terhadap para tersangka tersebut masih berlanjut. Densus 88 akan terus berupaya dalam upayanya untuk meringkus pelaku terorisme yang masih berkeliaran di dalam negeri.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA