Tingkatkan Integritas Sektor Keuangan, KPK Gelar Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas untuk Pegawai OJK

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Agu 2025 10:06 103 IDNKendari.com

Theasianet.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat integritas sektor jasa keuangan melalui program sertifikasi kompetensi Ahli Pembangun Integritas (API) bagi pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program ini bertujuan menciptakan agen perubahan yang mampu mencegah korupsi sejak dini.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari strategi edukasi antikorupsi yang terintegrasi dengan transformasi sektor keuangan.

“Transformasi jasa keuangan bukan hanya soal inovasi dan teknologi, tetapi menuntut integritas para pelakunya agar tugas dan fungsi berjalan transparan dan bebas korupsi,” tegas Yonathan dalam acara yang berlangsung di Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia menekankan peran sentral OJK sebagai pengawas independen. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi API sangat penting untuk mengantisipasi tantangan seperti benturan kepentingan, manipulasi laporan, dan penyalahgunaan wewenang.

“Sertifikasi ini dirancang untuk membentuk kompetensi peserta dalam memahami konteks pencegahan korupsi, sekaligus membangun sistem integritas berstandar nasional,” jelasnya.

Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, menyebut OJK sebagai lembaga negara pertama di sektor jasa keuangan yang menjalin kerja sama sertifikasi API dengan KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak.

“Sejak 2017 hingga Juli 2025, LSP KPK telah mensertifikasi 569 API dari berbagai pemangku kepentingan. Keberhasilan program ini diukur dari peran aktif lulusan dalam membangun sistem integritas di lingkungan kerja,” kata Guntur.

Ia menyebut, proses sertifikasi mencakup ujian dan asesmen komprehensif, meliputi penguasaan nilai antikorupsi, kemampuan komunikasi publik, hingga keterampilan fasilitasi penyuluhan. Peserta yang lulus akan menjadi agen perubahan di OJK, menyebarkan praktik baik pencegahan korupsi.

“KPK juga akan kembali menggelar sertifikasi pada Oktober 2025 untuk menguji kompetensi pegawai OJK lainnya, yang diproyeksikan sebagai calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) jalur pengalaman,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena, juga mengungkapkan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat integritas. Pada tahun 2025, OJK menargetkan memiliki 110 pegawai bersertifikasi PAKSI dan 50 pegawai bersertifikasi API.

“Pembangunan integritas tidak bisa instan, tetapi dimulai dari SDM yang sadar, kompeten, dan berkomitmen sebagai investasi jangka panjang demi menjaga integritas jasa keuangan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan,” tutupnya.

 

ree/red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA