IDNK, Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi serta Swakelola di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kendari ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Dorong Efisiensi dan Transparansi Lewat Katalog ElektronikDalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan pengadaan barang dan jasa bukan hanya rutinitas administratif, tetapi instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah.
“Pengadaan juga harus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memberi kesempatan lebih luas kepada pelaku UMKM dan koperasi lokal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bimtek ini menjadi momentum menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerapan Katalog Elektronik.
Dua regulasi yang menjadi fokus adalah Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dan SE LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
Menurut Wali Kota, optimalisasi Katalog Elektronik melalui metode E-Purchasing, termasuk negosiasi dan mini kompetisi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses, mendorong transparansi harga, serta menyederhanakan birokrasi.
Soroti Kehadiran OPD dan Minta Serius Ikuti BimtekPada kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal.
Ia menegaskan kepala OPD memiliki tanggung jawab besar sebagai pengguna anggaran sehingga wajib terlibat aktif dalam peningkatan kapasitas.
“Saya minta Sekretaris Daerah melakukan pengecekan terhadap kepala OPD yang tidak hadir. Kedisiplinan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas adalah bagian penting dalam mendukung pemerintahan yang profesional,” tegasnya.

Wali Kota menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Pemilihan, serta Pejabat Pengadaan agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh.
“Jangan hanya hadir untuk daftar hadir. Aktif menyerap materi, ajukan pertanyaan, dan diskusikan kendala yang dihadapi di masing-masing OPD,” pesannya.
Hadirkan Narasumber dari LKPPBimtek ini menghadirkan Agus Arif Rahman, M.M., CPPSP, selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sekaligus Fasilitator Kehormatan LKPP RI sebagai pemateri.
Wali Kota menilai kehadiran narasumber kompeten merupakan kesempatan berharga untuk memperdalam pemahaman regulasi, mengidentifikasi kendala, dan mencari solusi atas persoalan pengadaan.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak awal, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan HPS, pelaksanaan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.
Seluruh tahapan harus dilakukan secara cermat untuk meminimalkan kesalahan prosedur dan memastikan anggaran memberi manfaat optimal bagi masyarakat.(Red)






Tinggalkan Balasan