Wamen Ketenagakerjaan Noel Resmi Jadi Tersangka Bersama 10 Orang Lainnya Atas Kasus Pemerasan

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Agu 2025 19:41 134 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (22/8), KPK menghadirkan 11 tersangka, termasuk Noel, dengan tangan diborgol.

Mereka langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa operasi senyap ini bermula dari laporan masyarakat lalu kemudian ditindak lanjuti.

“kegiatan tangkap tangan ini tentunya merupakan hasil dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” kata Setyo, dikutip dari laman CNN indonesia.

“Dari informasi yang dihimpun, pada hari Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta,” tambahnya.

Ia menyebut, dari total 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, namun tiga di antaranya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat.

Selain mengamankan para pelaku, KPK juga menyita sejumlah barang bukti fantastis berupa, uang tunai miliaran rupiah, 15 unit mobil mewah dan 7 unit sepeda motor.

Ia menambahkan, penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan di ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para birokrat untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

 

(ree/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA