Pemerintah Janji Mulai 4 Oktober 2024 Tak Perlu Lagi Fotocapy KTP

waktu baca 1 menit
Minggu, 24 Des 2023 09:20 113 IDNKendari.com

Jakarta, THEASIANET.COM-Pemerintah menjanjikan mulai Oktober 2024 mendatang, masyarakat Indonesia tak perlu lagi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemerintah akan membuat layanan yang lebih terintegrasi, hal ini di ungkapkan langsung Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Birowo.

“Pemerintah sudah menetapkan mulai Oktober tahun 2024 mendatang, untuk mendapatkan layanan pemerintah, masyarakat sudah tidak perlu lagi lakukan fotocopy, karena ini sudah menjadi bagian dari layanan terintegrasi, Kata Cahyono di kutip dari CNBC Indonesia, Jumat (22/12/2023).

Cahyono menambahkan, Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, masyarakat diminta untuk selalu peduli terhadap kerahasiaan data diri di KTP, apalagi sampai membagi-bagikan data pribadi.

“Jangan sampai kita dimintakan untuk mendapat layanan pemerintah, tapi meminta berbagai macam data pribadi yang juga sudah kita sampaikan kepada banyak instansi,” ucapnya.

Karena itu, kata dia, pemerintah pun membuat kebijakan layanan yang terintegrasi, untuk mencegah adanya penyalahgunaan data orang lain melalui KTP.

“Dan ini akan memastikan bahwa konsen terhadap data, konsen pengetahuan dari masyarakat terhadap kepemilikan data ini sudah menjadi awareness kepada layanan di pemerintah,” ujar dia.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA