Bahagia Bercampur Haru Saat Polda Sultra Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 15:36 55 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang digelar Polda Sulawesi Tenggara di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026). Sejumlah warga yang selama ini kehilangan kendaraan akibat aksi pencurian akhirnya dapat kembali melihat bahkan menerima kendaraan mereka setelah berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.

Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026 tersebut berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat dan tindak pidana. Namun, salah satu momen yang paling menyita perhatian adalah keberhasilan Polda Sultra mengamankan puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian dan mengembalikannya kepada pemilik sah.

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana polisi mampu mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Bagi kami, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor bukan hanya menangkap pelakunya. Yang lebih penting adalah ketika masyarakat yang menjadi korban dapat kembali memperoleh kendaraan miliknya. Itu adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Sultra.

Dalam Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengungkap 338 kasus dengan total 395 orang diamankan. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 105 unit kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana, terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Kabar menggembirakan datang bagi para korban pencurian kendaraan. Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, serta pencocokan dokumen kendaraan.

Momen penyerahan kendaraan kepada pemiliknya pun berlangsung penuh emosional. Beberapa warga tampak tidak mampu menyembunyikan rasa bahagia setelah kendaraan yang sempat hilang dan dianggap sulit ditemukan akhirnya berhasil kembali ke tangan mereka.

“Ada masyarakat yang sudah pasrah karena mengira kendaraannya tidak akan ditemukan lagi. Ketika kami hubungi dan menunjukkan bahwa kendaraannya berhasil ditemukan, respons mereka sangat luar biasa. Ada yang terharu, ada yang tidak menyangka, bahkan ada yang langsung datang untuk memastikan kendaraan tersebut benar miliknya,” ungkap Kapolda.

Selain pengungkapan kasus curanmor, Operasi Pekat Anoa 2026 juga berhasil mengungkap berbagai tindak pidana lainnya, di antaranya kasus narkotika, perjudian, premanisme, minuman keras, prostitusi, hingga kepemilikan senjata tajam.

Kapolda Sultra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan dapat dipulihkan,” tegasnya.

Polda Sultra juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang kendaraannya telah teridentifikasi sebagai barang bukti untuk mengajukan permohonan pinjam pakai selama proses hukum masih berjalan, dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah.

Keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada pemiliknya menjadi bukti nyata bahwa kerja keras aparat kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menghadirkan kembali rasa aman dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA