AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polresta Kendari. IDNK, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program mudik gratis yang merupakan bagian dari program pemerintah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar serta bebas dari praktik pungutan liar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya menurunkan personel untuk melakukan pemantauan langsung selama tiga hari pelaksanaan kegiatan.
“Polresta Kendari melalui Satreskrim akan melakukan pengawasan agar program mudik gratis dari pemerintah tetap berjalan dengan baik dan tidak ada pungutan kepada masyarakat,” ujar Welliwanto.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Maret, dengan fokus di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.
Selain melakukan pemantauan, pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, khususnya jika menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami adanya pungutan dalam program mudik gratis ini, silakan melapor langsung kepada kami di lokasi kegiatan di Pelabuhan Nusantara Kendari pada tanggal 12, 13, dan 14 Maret,” jelasnya.
Welliwanto menegaskan bahwa Polresta Kendari mendukung penuh program pemerintah, termasuk pelaksanaan mudik gratis bagi masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami tentu mendukung program pemerintah, tetapi kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaannya benar-benar gratis dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat mengikuti program mudik gratis dengan aman, nyaman, dan tanpa adanya pungutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar