Akhirnya Tim Buser77 Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong di BTN Griya Rafasya Kendari, Barang Curian Dipakai Beli Sabu

waktu baca 3 menit
Rabu, 25 Mar 2026 17:16 212 IDNKendari.com

IDNK, KENDARI – Kasus pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan warga BTN Gria Rafasya, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, akhirnya berhasil diungkap.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk sejumlah pelaku dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu dini hari, (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait pembobolan rumah milik warga yang ditinggal mudik Lebaran.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku berinisial IR (18), warga Kecamatan Baruga, Kota Kendari, beserta beberapa remaja lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan Tim Buser77 di lapangan. Kami berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian bermula saat korban berinisial AM (31) meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halaman. Pelaku kemudian memanfaatkan kondisi rumah kosong dengan cara merusak atau mencungkil jendela untuk masuk ke dalam rumah.

Kemudian, kata dia, dari dalam rumah korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop merek HP, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB sepeda motor, pompa galon, hingga kabel charger.

Tak hanya itu, pelaku juga menyasar rumah tetangga dengan masuk melalui plafon dan mengambil barang berupa toples kue Lebaran, tabung gas LPG, blender, minuman ringan, hingga uang koin.

AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas sejumlah remaja di sebuah rumah di kawasan BTN Griya Bukit Anawai.

“Warga curiga karena rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian, sehingga warga segera menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Tim Buser77 bersama personel Sabhara Polresta Kendari yang tiba di lokasi langsung mengamankan empat remaja yang berada di dalam rumah tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya casing tablet, rice cooker, blender, dan toples.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang hasil curian dijual melalui marketplace Facebook, kemudian uangnya digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu.

“Para pelaku mengakui hasil penjualan digunakan untuk membeli miras dan sabu, yang kemudian dikonsumsi bersama di lokasi mereka berkumpul,” ungkap AKP Welliwanto Malau.

Selain itu, polisi juga mengantongi identitas dua terduga pelaku utama lainnya, yakni HA dan AG, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Saat ini, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku utama dan mencari barang bukti lainnya.

“Untuk pelaku utama masih kami lakukan pengejaran. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Welliwanto Malau.

Keempat remaja yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar atau segera hubungi 110.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA