Theasianet.com, Kendari-Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah maju dalam mewujudkan visi “Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.” Dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari hari ini, Selasa (15/7), Sekretaris Daerah Kota Kendari menyampaikan jawaban resmi Wali Kota Kendari atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, memaparkan strategi ambisius melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
RPJMD ini tak hanya menjadi peta jalan, melainkan cerminan strategi komprehensif dari visi jangka panjang RPJPD Kota Kendari 2025–2045. Dokumen ini dirancang dengan lima misi, lima tujuan daerah, dan 14 sasaran strategis yang akan diterjemahkan ke dalam program prioritas lintas sektor.
“Kami berharap pelaksanaan program prioritas ini mampu menjawab isu-isu strategis dan persoalan mendasar warga Kota Kendari dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda saat membacakan jawaban wali kota.
Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, PAN, dan Demokrat yang menekankan pentingnya evaluasi pembangunan, Pemkot berkomitmen penuh untuk melakukan pengendalian, monitoring, dan evaluasi secara berkala. Hasilnya? Akan dibuka secara transparan kepada publik melalui berbagai media informasi, sebagai bentuk akuntabilitas.
Isu fiskal juga menjadi sorotan tajam dari Fraksi PKS, PAN, dan Demokrat. Pemkot sependapat bahwa reformasi kebijakan fiskal yang progresif sangat diperlukan, termasuk upaya maksimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor-sektor penopang lainnya untuk kemandirian finansial kota.
Dalam era digital ini, Pemkot Kendari tak ketinggalan. Mereka berjanji akan meningkatkan digitalisasi layanan publik agar lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh warga. Salah satu bukti nyata komitmen ini adalah keberadaan Call Center Kendari 112 yang diklaim sangat responsif terhadap aduan masyarakat.
Menjawab kekhawatiran Fraksi NasDem dan Demokrat mengenai sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN nasional, Pemkot memastikan bahwa RPJMD Kota Kendari telah disusun selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ini termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan kelompok rentan (perempuan, pemuda, disabilitas, lansia), hingga pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Tak hanya itu, Pemkot juga menjawab masukan dari Fraksi PAN terkait mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. Seluruh program pembangunan akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah kota, dengan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan risiko bencana.
Terakhir, menanggapi masukan Fraksi Persatuan Indonesia Raya tentang keterlibatan pemangku kepentingan, Pemkot menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati tahapan sesuai Inmendagri No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
RPJMD ini diharapkan akan segera disahkan menjadi peraturan daerah, menjadi landasan strategis pembangunan Kota Kendari yang ambisius dan berorientasi masa depan selama lima tahun ke depan.(Red)
Tidak ada komentar