Para massa aksi dari mahasiswa Aceh memaksa para pengungsi Rohingya pindah dari pengungsian sementara BMA dan segera dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh.
Banda Aceh, THEASIANET.COM-Ratusan massa yang tergabung dalam Mahasiswa di Banda Aceh melakukan unjuk rasa penolakan pengungsi Rohingya di tempat penampungan sementara gedung Bale Meuseuraya Aceh (BMA), pada Rabu (27/12).
Unjuk rasa yang di lakukan massa mahasiswa itu meminta agar para imigran tersebut dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dari Abulyatama, Muhammad Khalis menyampaikan, bahwa aksi tersebut guna mendukung aspirasi masyarakat Aceh yang menolak para pengungsi etnis imigran dari Rohingya di Aceh serta meminta pemerinta segera memulangkan para pengungsi itu.
“Aksi kami tentunya mendukung aspirasi masyarakat Aceh untuk mengusir para pengungsi imigran dari Rohingya, serta menolak kedatangan para pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Aceh, Kami meminta kepada pemerintah agar segera memulangkan para pengungsi tersebut,”Kata Khalis.
Ia menjelaskan, saat aksi demonstrasi para massa aksi memasuki basement tempat para pengungsi itu di tempatkan. Mulanya massa aksi hanya melakukan orasi meminta para pengungsi Rohingya keluar dari BMA, namun saat salah satu koordinator lapangan meminta kepada petugas aksi pun mulai memanas, hingga akhirnya para massa aksi masuk ke pengungsian dan mengepung para pengungsi itu dan menarik paksa para pengungsi tersebut untuk keluar.
“Ini harus kami lakukan untuk mendukung aspirasi masyarakat. Yang masyarakat hindari nantinya ada konflik lebih luas antara masyarakat dan pengungsi Rohingya,”Ucapnya.
Khalis mengungkapkan, sebelumnya masyarakat pernah menerima lapang dada para pengungsi karena kemanusia, namun seiring waktu berjalan para etnis ini tidak lagi datang untuk mengungsi melainkan mencari pekerjaan di Indonesia.
“Kini masyarakat Aceh betul-betul menolak para pengungsi tersebut, ini terkait tingkah laku para pengungsi yang kurang baik, seolah olah mereka sepertinya melakukan permainan, apalagi kita ketahui sudah ada yang pernah jadi tersangka soal penyelundupan manusia,”Katanya.
Hingga pukul 17:00 WIB massa mahasiswa masih memadati kantor Kemenkumham Aceh. Mereka mendesak agar pihak terkait bersikap terkait etnis Rohingya tersebut.
Pengungsi Rohingya yang berada di gedung BMA berjumlah 135 orang yang mendarat pada 10 Desember 2023 di pesisir Kabupaten Aceh Besar.*
(Gabriel/an)
Tidak ada komentar