Proses Tim Resque Damkar Kota Kendari Mengevakuasi Ular Piton Di Rumah Warga Theasianet.com, Kendari-Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Masuk Ke Rumah seorang Warga Bernama Ali 42 tahun Di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia Kota Kendari Pada Minggu Malam 20 Juli 2025.
Penghuni Rumah Yang Panik langsung Meminta Bantuan Ke pada Warga Untuk Dilaporkan ke Damkar. Patugas Resque yang tiba Mendapati Ular Tersebut sudah Masuk ke Dalam Pondasi Rumah.
Dengan Menggunakan Linggis, Petugas Terpaksa Membongkar Pondasi Tersebut Untuk Mencari Ular Yang Bersembunyi.Setelah Satu Jam Petugas Akhirnya Berhasil Menangkap Ular Tersebut.
Setelah Ditangkap Ular Kemudian Dievakuasi Ke Kantor Damkar Kota Kendari Sebelum Diserahkan Ke Pihak BKSDA Sulawesi Tenggara Untuk Dilepas Liarkan Kembali.(Red)
Tidak ada komentar