Call Center 112 Pemkot Kendari Terima 3.613 Panggilan Selama Desember 2025

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Jan 2026 16:41 253 IDNKendari.com

IDNKendari.com, Kendari–Layanan Call Center 112 Kota Kendari terus menjadi kanal utama pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan darurat dan pelayanan publik.

Sepanjang periode 1 hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.613 panggilan masuk ke layanan darurat yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari.

Dari total panggilan tersebut, sebanyak 2.764 panggilan dinyatakan valid dan dapat ditindaklanjuti, sementara 849 panggilan lainnya tergolong tidak valid atau prank call.

Selain itu, petugas call taker mencatat 180 tiket laporan kejadian yang diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Dari jumlah tersebut, 121 laporan telah selesai ditangani, sedangkan 59 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan tingginya jumlah panggilan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Call Center 112 sebagai layanan pengaduan terpadu.

“Call Center 112 ini menjadi wajah pelayanan darurat Pemerintah Kota Kendari. Setiap laporan yang masuk kami verifikasi dan langsung diteruskan ke OPD teknis agar segera ditindaklanjuti. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan layanan publik yang responsif,” ujar Sahuriyanto.

Berdasarkan data laporan, kata dia, aduan paling banyak masih didominasi persoalan lingkungan, khususnya bak sampah penuh di sejumlah wilayah. Laporan tersebut banyak berasal dari Kecamatan Kendari Barat, Mandonga, Kadia, Poasia, dan Kambu. Selain itu, gangguan listrik PLN, kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta permintaan penebangan pohon juga cukup mendominasi laporan masyarakat.

Tak hanya itu, Call Center 112 juga menerima laporan kejadian darurat lainnya seperti kebakaran rumah, kecelakaan lalu lintas, tawuran, gangguan ketertiban umum, permintaan ambulans, hingga penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Seluruh laporan tersebut diteruskan kepada instansi terkait, mulai dari DLHK, BPBD, Damkar, Dinas Sosial, Dishub, PLN, hingga aparat kepolisian dan kecamatan setempat,” utasnya.

Ia menambahkan, meskipun sebagian laporan masih dalam proses penanganan, secara umum tingkat penyelesaian aduan tergolong baik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini. Gunakan Call Center 112 untuk laporan yang benar-benar dibutuhkan, karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan dan keselamatan publik,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan Call Center 112 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pemerintah, demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan warga.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA