Tiga aliansi masyarakat desak BPN Sultra batalkan penerbitan sertifikat tanah yang merupakan kawasan hutan APL di Desa Bangun Jaya, Konawe Selatan. IDNkendari.com, Kendari–Tiga aliansi masyarakat yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Bangun Jaya, Gerbang Kota Kendari, dan Lembaga Masyarakat Buruh Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/12/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penerbitan sertifikat tanah ilegal di kawasan hutan APL Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan.
Koordinator lapangan aksi, Abdi Wira, menyatakan bahwa aliansi telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Mereka menduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat desa dan BPN Konawe Selatan dalam praktik mafia tanah.
“Kami menemukan bukti bahwa lahan yang disertifikatkan adalah kawasan hutan yang belum pernah diolah oleh masyarakat. Anehnya, pihak-pihak tertentu justru bisa mendapatkan sertifikat atas lahan tersebut,” ujar Abdi dengan nada geram.
Aliansi menyoroti beberapa poin penting yang memperkuat dugaan mereka, antara lain, masyarakat Desa Bangun Jaya tidak pernah mengolah lahan yang kini bersertifikat, kemudian tidak ada pengajuan permohonan sertifikat dari masyarakat setempat.
Lalu, proses sertifikasi diduga dilakukan tanpa pengukuran lapangan yang jelas.
Tim pemeriksa dari BPN disinyalir tidak pernah melakukan verifikasi lapangan.
Kemudian, tidak ada pengumuman resmi terkait penerbitan sertifikat kepada masyarakat.
“Kami menduga kuat adanya permainan antara oknum pejabat dan mafia tanah dalam proses ini,” tegas Abdi.
Massa aksi menuntut BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membatalkan seluruh sertifikat yang diterbitkan secara ilegal di kawasan hutan APL Bangun Jaya.
Mereka memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada BPN untuk merespons tuntutan tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur sesuai dengan mekanisme perjuangan masyarakat,” ancam Abdi.
(ilh/red)
Tidak ada komentar