Ribuan Guru PGRI Se-Sultra Gelar Aksi Bela Guru SD Mansur yang Divonis 5 Tahun Penjara

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Des 2025 14:48 408 IDNKendari.com

IDNkendari.com, Kendari–Ribuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sultra, Rabu (17/12).

Aksi ini ditujukan untuk mendukung guru SD Mansur yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Mansur, yang mengajar di SDN 2 Kendari, mendapatkan vonis tersebut dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada 1 Desember 2025 lalu. Jika tidak mampu membayar denda, ia akan dikenai hukuman subsider 3 bulan kurungan.

Segera setelah putusan dibacakan, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, menganggap putusan tidak sejalan dengan fakta persidangan dan hanya berdasarkan satu keterangan saksi.

Yang menarik, aksi ini tidak hanya diisi rekan sejawat, tetapi juga puluhan orang tua siswa dari sekolah tempat Mansur mengajar. Semua berkumpul dengan mengenakan seragam batik PGRI, menuntut pengkajian ulang vonis yang dianggap terlalu berat.

Ketua PGRI Sultra, Dr. Suriadi, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan mencari keadilan.

“Informasi yang kami dapat, Pak Mansur hanya mengecek dahi dan pipi siswa karena dia tidak mengikuti apel pagi, ternyata anak itu sedang demam,” ungkapnya di sela aksi.

Menurutnya, ada poin penting dalam kronologi kejadian yang perlu ditinjau kembali oleh hakim banding.

“Kami akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan kami tidak direspons dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Ketua PT Sultra, I Ketut Suarta, menyampaikan bahwa berkas banding Mansur telah diterima dan majelis hakim sudah ditunjuk.

“Kami akan memeriksa perkara ini sungguh-sungguh. Namun, isi putusan nantinya tidak dapat dibocorkan karena terikat kode etik,” jelasnya saat bertemu perwakilan massa.

Dari pantauan Media, meskipun diisi ribuan orang dan berlangsung lama, suasana aksi tetap kondusif sampai akhirnya dibubarkan oleh Ketua PGRI Sultra setelah mendapatkan tanggapan dari pihak pengadilan.

 

(Man/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA