Kejari Muna didesak untuk tetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri sebagai tersangka dugaan IDNkendari.com, Muna–Gelombang desakan terus menghantam Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terkait kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Muna Barat. Kali ini, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak agar mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, segera ditetapkan sebagai tersangka.
Desakan itu merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, Kejari Muna telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Namun, IMALAK Sultra menilai bahwa penanganan perkara itu belum menyentuh aktor utama yang diduga memiliki peran sentral dalam pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, dengan lantang menyatakan bahwa kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan atau setidaknya pengetahuan dari kepala daerah saat itu.
“Penetapan tiga tersangka tidak boleh menjadi tameng untuk melindungi aktor besar. Kami mendesak Kejari Muna agar berani dan tegas menetapkan eks Pj Bupati Muna Barat, Bahri, sebagai tersangka apabila alat bukti telah mengarah pada yang bersangkutan,” tegas Ali.
Menurutnya, sebagai pimpinan daerah pada saat dugaan korupsi terjadi, Bahri memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas seluruh kebijakan dan alur pertanggungjawaban anggaran, termasuk mekanisme GU yang kini menjadi sorotan.
IMALAK Sultra juga mendesak Kejari Muna untuk memeriksa ulang seluruh saksi, termasuk Bahri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI.
Mereka tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum dan kasus korupsi, hal ini tentu harus diusut tuntas dari level pelaksana hingga pengambil kebijakan tertingg.
“Kejari Muna harus berani menetapkan Bahri sebagai tersangka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Ali Sabarno.
Ia menyebut, komitmen IMALAK Sultra untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, tim media masih melakukan upaya konfirmasi dari pihak terkait.
(Ikl/red)
Tidak ada komentar