Cegah Ancaman Siber Disektor Penerbangan, Kemenko Polkam Lakukan Koordinasi Langkah Nasonal Lintas Kementerian

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Okt 2025 15:37 39 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari–Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengamankan ruang digital di sektor penerbangan nasional dari ancaman serangan siber.

Hal itu disampaikan dalam rapat “Membangun Konsep Kebijakan dan Strategi Pengamanan Ruang Digital dari Ancaman Serangan Siber di Lingkungan Operasional Kebandarudaraan”, yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dikutip dari laman resmin Kemenko Polkam, Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, saat membuka rapat menyampaikan bahwa ekosistem penerbangan modern kini sepenuhnya bergantung pada sistem digital yang kompleks dan terhubung lintas batas.

Menurutnya, ketergantungan tersebut membawa konsekuensi serius berupa risiko siber yang dapat mengancam keselamatan penerbangan, kelancaran operasional bandara, hingga menurunnya kepercayaan publik.

“Keamanan ruang digital penerbangan bukan hanya soal melindungi data dan sistem, tetapi tentang menjaga nyawa manusia, reputasi bangsa, serta kedaulatan negara di ruang udara dan ruang siber,” tegas Hasan.

Dalam forum itu, Kemenko Polkam menyoroti kasus serangan ransomware yang pernah terjadi pada sistem navigasi dan layanan bandara di Eropa. Insiden tersebut dijadikan pelajaran penting bagi Indonesia untuk segera memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi nasional.

Hasan menegaskan, keamanan siber di sektor penerbangan bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi pertahanan nasional.

“Upaya ini sejalan dengan amanat berbagai regulasi, antara lain Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa forum lintas instansi ini bertujuan untuk menghasilkan protokol bersama dan Standar Operasional Prosedur (SOP) lintas lembaga. Tujuannya, untuk menjaga ruang digital penerbangan sebagai bagian dari Infrastruktur Informasi Vital Nasional.

“Dalam menghadapi ancaman siber, tidak ada ruang bagi ego sektoral. Yang kita butuhkan adalah collaborative defense (pertahanan bersama) berbasis kepercayaan, keterbukaan, dan kesamaan tujuan,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BMKG, AirNav, Angkasa Pura Indonesia, serta otoritas bandara wilayah I.

 

(ree/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA