Diduga Gelapkan Uang Arisan, Sejumlah Emak-emak Ngamuk di Rumah Ibu Bhayangkari di Kendari

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Feb 2024 22:43 176 IDNKendari.com

Kendari, THEASIANET.COM-Sejumlah emak-emak mendatangi dan mengamuk di rumah ibu bhayangkari yang berlokasi di Jalan Balai Kota II, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (21/2/2024).

Mereka mendatangi rumah ibu bhayangkari berinisial DS (35) sekaligus owner arisan online ‘Ratu Amanah Arisan’ karena kesal, uang peserta arisan yang telah dikirim dengan jumlah bervariasi disalahgunakan.

Salah satu emak-emak berinisial N (38) mengatakan, ia mengikuti arisan online yang dikelolah oleh DS sejak 1 Desember 2022 lalu. Uang yang ditransfer mencapai puluhan juta dan dijanjikan akan kembali pada 25 Desember 2023 dengan total keseluruhan sekitar Rp 80 juta. Namun hingga akhir Februari 2024 ini, uang tersebut tak ada kabar dan N mengaku telah tertipu.

“Tidak jelas itu arisan online, uangku tidak kembali sampai sekarang. Total kerugian ku yang mencapai Rp 80 juta,” kesalnya.

N menambahkan, ia kerapkali menagih uang tersebut istri polisi yang berdinas di Polda Sultra itu tetapi hasilnya nihil. Bahkan, ibu bhayangkari itu telah membuat perjanjian bermaterai dan lagi-lagi perjanjian tersebut diingkari.

Emak-emak lainnya berinisial YE mengaku, ia dan rekannya berinisial ER mengaku mengikuti arisan tersebut. Namun, keduanya juga merasa tertipu sebab uang yang telah mereka kirim saat mengikuti arisan online selama ini tak pernah dikembalikan.

“Saya sama teman ku masing-masing Rp 2 juta. Totalnya kita berdua Rp 4 juta,” kata YE.

Sementara itu, ER menyebut bahwa ada beberapa peserta dalam arisan online yang dikelolah oleh DS. Mereka juga telah tertipu dan ER meyakini toral kerugian yang ditimbulkan bukan hanya uang mereka saja melainkan uang-uang peserta arisan online lainnya.

“Banyak korbannya pak, hanya kita yang datang ini. Yang lain tidak bisa datang ini hati,” tuturnya.

Para korban mengaku, owner arisan online Ratu Amanah Arisan Amanah’ itu tidak koperatif dan hanya menebar janji akan melakukan pengembalian. Tapi karna hanya dijanji-janji saja, mereka memilih mengadukan kasus ini di Polresta Kendari dan Polda Sultra atas dugaan kasus Tindak Pidana ITE dan Penipuan/Penggelapan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA