Medan, THEASIANET.COM-Setuasi sepi karena sang majikan pergi, pelaku beraksi saat pemilik rumah tengah ibadah di malam natal, kesempatan itu di manfaatkan Dina 29 tahun seorang pembantu rumah tangga menguras barang berharga milik bosnya Delina Luis.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada malam natal 25 Desember lalu, aksi pelaku terekam kamera pengawas CCTV yang mengambil sejumlah barang seperti baju, tas brended serta sepatu, dengan total barang yang di curi mecapai Rp 30 juta.
Setelah puas menggasak seluruh barang punya majikan pelaku langsung kabur dengan menggunakan mobil yang sudah menunggunya depan rumah.
Setelah kurang lebih satu bulan melarikan diri dan melakukan persembunyian, pelaku akhirnya berhasil di bekuk di Jalan Pematang Tata, Kabupaten Serdang Bedagai. Sumatra Utara (Sumut) oleh jajaran personel Polrestabes Medan, pada (18/1/2024).
“Anaknya korban ini melihat CCTV, disitu dia melihat bahwa ART nya atau pembantu tumah tangganya itu melihat mengankut barang-barang dari dalam kamar dan membawa keluar ke mobil setelah itu melarikan diri,”Kata Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, Kapolrestabes Medan saat menggelar press rilis di depan awak media, Pada Jumat (19/1/2024).
Lebih lanjut Tedy mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu pelaku juga terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku masih dalam prosespemeriksaan, selain itu pihak kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu lainnya yang juga turut serta membantu pelaku saat menjalankan aksinya,”Terangnya kepada awak media.*
Tidak ada komentar