Theasianet, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta dan dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah pimpinan kementerian/lembaga.
Dalam PTIJK itu, OJK juga meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.
Mahendra dalam kesempatan itu menjelaskan empat kebijakan prioritas OJK di tahun 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Empat Kebijakan Prioritas OJK:
1. Optimalisasi Kontribusi SJK dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah: OJK mengarahkan IJK mengambil peran mendorong pertumbuhan melalui perluasan pembiayaan untuk program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis (MBG), ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
2. Pengembangan SJK untuk Pertumbuhan yang Inklusif dan Berkelanjutan: OJK terus mendorong pengembangan instrumen keuangan yang semakin variatif untuk mendukung pendalaman pasar, penyempurnaan infrastruktur perizinan dan pengawasan, dan peningkatan peran industri keuangan syariah.
3. Penguatan Kapasitas SJK dan Penguatan Pengawasan: OJK fokus pada konsolidasi industri, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, serta transparansi, dan penerapan teknologi pengawasan (suptech) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.
4. Meningkatkan Efektivitas Penegakan Integritas dan Pelindungan Konsumen: OJK terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, penguatan peran Satgas PASTI, pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan Sistem Informasi Pelaku di SJK (SIPELAKU).
Outlook SJK:
OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9-11 persen, penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp220 triliun, dan pertumbuhan aset asuransi sebesar 6-8 persen.
Sinergi dan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan:
OJK menekankan pentingnya sinergi kebijakan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memaksimalkan kebermanfaatan SJK bagi perekonomian nasional.
Peluncuran SIPELAKU dan IASC:
OJK meluncurkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai upaya untuk meningkatkan integritas sektor jasa keuangan dan penanganan penipuan di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan:
OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Kinerja intermediasi perbankan, pasar modal, dan industri pengelolaan investasi menunjukkan tren positif.
OJK juga terus memantau dan mengelola risiko di sektor keuangan untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.(Red)
Tidak ada komentar