IDNK, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan industri jasa keuangan (IJK) memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas unggulan kakao.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan produktivitas petani, sekaligus membangun ekosistem kakao dari sektor hulu hingga hilir.

Langkah strategis itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PED Komoditas Kakao di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program yang telah diawali dengan edukasi keuangan kepada 53 petani kakao pada Selasa (29/9/2026), kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU yang dihadiri 56 petani.

Kolaka Utara menjadi wilayah strategis dalam pengembangan kakao di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Statistik Perkebunan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas areal perkebunan kakao di Kolaka Utara mencapai 78.969 hektare, dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun.

Produksi tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sulawesi Tenggara dan melibatkan sedikitnya 28.784 keluarga petani.

Namun, besarnya potensi tersebut masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat faktor cuaca, serta ketergantungan terhadap pinjaman tidak resmi.

Melalui Program PED, OJK Sultra bersama pemerintah daerah dan IJK berupaya menjawab persoalan tersebut dengan membangun ekosistem close loop yang menghubungkan petani, lembaga pembiayaan, pendamping teknis, perlindungan sosial dan asuransi, hingga pihak pembeli hasil panen atau offtaker.

Program tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama. Pada kesempatan yang sama, sejumlah dukungan pembiayaan dan perlindungan risiko langsung direalisasikan kepada petani.

Total pembiayaan yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, yang terdiri dari KUR Bank Sultra sebesar Rp1,25 miliar, pembiayaan Mekaar PT PNM sebesar Rp22 juta, serta kredit produktif PT BPR Bahteramas Kolaka Utara sebesar Rp130 juta.

Selain pembiayaan, dukungan perlindungan sosial juga diberikan. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada lima petani serta memberikan klaim santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.

Sementara itu, Asuransi Sinar Mas memberikan polis asuransi jiwa gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani di Kolaka Utara.

Dukungan sarana produksi juga diberikan kepada petani. Bank Sultra menyerahkan 12 unit sarana pertanian berupa sprayer elektronik dan jaring jemur kepada 10 petani.

BPR Bahteramas Kolaka Utara turut memberikan bantuan kepada dua petani serta tambahan tiga unit alat sprayer. Sementara PT Pegadaian menyerahkan tabung semprot kepada empat petani.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan, Program PED Komoditas Kakao dirancang agar petani memperoleh dukungan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan teknis, akses pembiayaan, perlindungan sosial dan asuransi, hingga kepastian pasar.

Menurutnya, petani tidak boleh berjalan sendiri dalam mengembangkan usaha perkebunannya.

Dalam ekosistem close loop, pembiayaan dari industri jasa keuangan disesuaikan dengan siklus panen, sementara petani mendapatkan pendampingan teknis dan akses pasar melalui komitmen offtaker.

Bismi juga mengingatkan agar pembiayaan produktif yang diberikan kepada petani digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengalami side streaming atau penyalahgunaan untuk kebutuhan di luar usaha.

“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang. Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” tegas Bismi.

MoU PED Komoditas Kakao tersebut melibatkan 12 pihak, yakni Bank Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM Cabang Kendari, Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora sebagai offtaker, perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Lasusua, serta Kelompok Tani Monapa Bersatu.

PT Comextra Majora selaku offtaker juga turut mendukung ekosistem tersebut dengan memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani.

Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat mata rantai usaha kakao, mulai dari produksi, pembiayaan, perlindungan risiko hingga pemasaran hasil panen.

Sementara itu, Bupati Kolaka Utara menyambut positif program yang diinisiasi OJK Sultra bersama industri jasa keuangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung program melalui kebijakan serta penyediaan data yang dibutuhkan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan formal sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak maupun pinjaman tidak resmi dengan biaya tinggi.

Dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, program PED Komoditas Kakao diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus mendorong kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara secara berkelanjutan.(Red)