IDNkendari.com, Kendari–Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) meningkatkan koordinasi untuk memastikan stabilitas harga dan mutu beras di wilayah Sultra.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan, kartel, atau peredaran beras di bawah standar mutu yang dapat merugikan masyarakat.
AKBP Didik Erfianto, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum (APH) dalam memantau dan mengintervensi pasar.
“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan mutu beras agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di Aula Dhacara Polda Sultra ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Di antaranya adalah peningkatan pengawasan di tingkat distributor dan pedagang, serta pelaksanaan operasi pasar jika diperlukan untuk menstabilkan harga.
Bapanas dan Polda Sultra juga sepakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membeli beras berkualitas dan melaporkan praktik-praktik mencurigakan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Brigjen Pol Hermawan, yang merupakan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, bersama Apriyanto Dwi Nugroho, Ketua Tim Pengawas Bapanas.
Turut hadir juga Kepala Divisi Regional (Kadivre) Bulog Wilayah Sultra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, serta para Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) dari seluruh kabupaten/kota se-Sultra, serta para Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres jajaran Polda Sultra, serta para Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter).
(erl/red)
Tidak ada komentar