RA usai ditangkap polresta kendari terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) IDNK, KENDARI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RA terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita setelah polisi mengantongi bukti yang cukup.
RA (25), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan setelah dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial UI (28) yang juga berdomisili di Kecamatan Puuwatu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 00.17 Wita di Wisma 88 Kendari, Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Peristiwa bermula ketika korban mendapati tersangka sedang mengonsumsi minuman keras bersama seorang perempuan yang tidak dikenalnya di dalam kamar penginapan tersebut. Situasi itu memicu pertengkaran antara korban dan tersangka.
“Korban yang emosi kemudian terlibat cekcok dengan tersangka. Dalam pertengkaran tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Welliwanto.
Dalam kejadian itu, RA diduga menampar pipi kanan korban, memiting leher, hingga menindih tubuh korban di atas kasur. Tersangka juga disebut mencoba merebut telepon genggam dari tangan korban yang menyebabkan jari korban mengalami luka.
Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RA sebagai tersangka.
“Tersangka kemudian diamankan di Kantor Polresta Kendari tepatnya di Ruangan Unit VI PPA Satreskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(RED)
Tidak ada komentar