Tersangka 31 TKP Curanmor Jalani Akad Nikah di Mapolresta Kendari

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 23:21 34 IDNKendari.com

IDNK, KENDARI – Suasana tak biasa terlihat di lingkungan Polresta Kendari, Kamis (23/4/2026) pagi. Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) mencapai 31 lokasi, difasilitasi untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Karim Polresta Kendari.

Tersangka berinisial DE (22), warga Mangga Dua, Kecamatan Kendari, resmi menikahi seorang perempuan bernama Mutiara Mawati sekitar pukul 09.30 WITA. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri kedua belah pihak keluarga serta dipimpin oleh penghulu, Hamdin.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar tahanan, setelah adanya permohonan resmi dari pihak keluarga.

“Pernikahan ini difasilitasi berdasarkan permohonan dari keluarga, dan tetap dilaksanakan dengan pengawasan ketat serta sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Diketahui, DE merupakan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/77/II/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.

Ia diduga terlibat dalam aksi curanmor di 31 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polresta Kendari.

Meski berstatus tahanan, momen pernikahan tersebut tetap berlangsung penuh haru. Keluarga dari kedua mempelai tampak hadir memberikan dukungan, sementara sejumlah personel kepolisian turut melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Selain disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim, prosesi akad nikah ini juga dihadiri oleh Tim Buser77, Unit Pidum Sub 3 Satreskrim, serta personel Sat Samapta Polresta Kendari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa fasilitasi ini tidak mengurangi proses hukum yang tengah berjalan terhadap tersangka. Proses penyidikan dan penanganan kasus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA