Ali Mazi Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Diduga Terseret Kasus Korupsi Tambang PT Antam di Blok Mandiodo

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Jan 2024 15:10 253 IDNKendari.com

Ali Mazi Eks Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kendari, THEASIANET.COM-Ali Mazi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di sebut-sebut terseret kasus dugaan korupsi izin tambang PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe (Konut).

Eks Gubernur Sultra itu disebut telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu bersama saksi-saksi lainnya.

Menurut keterangan Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan menerangkan pemanggilan Ali Mazi Mantan Gubernur Sultra itu berdasarkan keterangan beberapa saksi dalam persidangan.

“Dalam persidangan itu di duga ditemukan fakta adanya peran Ali Mazi dalam kerjasama operasi antara PT Antam, Perusda Sultra dan PT Lawu Agung Mining,”Kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024).

JPU pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPW Partai Nasdem Sultra itu guna pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA