Aksi penolakan mahasiswa terhadap perpanjangan masa habatan rektor Prof. Muhammad Zamrun Firihu di UHO. Theasianet.com, Kendari-Suasana di depan rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memanas hari ini, Kamis (10/7/2025), saat ratusan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO menggelar demonstrasi.
Aksi yang berujung ricuh ini dipicu oleh penolakan keras mereka terhadap keputusan perpanjangan masa jabatan Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu.
Perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025, yang baru saja diterbitkan pada 2 Juli 2025. Keputusan ini sontak memicu gelombang protes di kalangan mahasiswa.
Ferli Muhammad Nur, Ketua BEM FKIP UHO yang menjadi bagian dari aliansi KBM UHO Menggugat, menyatakan bahwa perpanjangan jabatan rektor tersebut, meski mungkin sah secara normatif, dinilai tidak patut dari segi moral, etik, dan integritas kelembagaan.
“Prof. Zamrun Firihu adalah aktor utama dari seluruh krisis kepemimpinan, pelanggaran hukum, rekayasa administrasi, serta manipulasi politik kampus dalam Pemilihan Rektor UHO 2025–2029,” tegas Ferli, seperti dikutip dari pernyataan sikap resmi KBM UHO Menggugat.
Ferli menambahkan bahwa keputusan perpanjangan masa jabatan ini justru akan semakin melegitimasi serangkaian pelanggaran yang telah terjadi dan membuka ruang impunitas di tubuh birokrasi kampus.
Kericuhan yang terjadi hari ini menjadi cerminan nyata dari gejolak di lingkungan akademik UHO yang menuntut transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan.(als/il)
Tidak ada komentar