Polda Sultra Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor Cegah Karhutla

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 17:43 54 IDNKendari.com

IDNK, Kendari — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memperketat langkah pencegahan dan penanggulangan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Upaya ini mencakup penyiapan personel, pencegahan di kawasan rawan, hingga sinergi dengan instansi terkait.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah strategi komprehensif, mulai dari pemetaan daerah rawan hingga peningkatan kapasitas pasukan di lapangan.

“Upaya-upaya yang sudah kita lakukan mulai dari pelaksanaan apel kesiapsiagaan di seluruh jajaran, hingga memberikan pelatihan khusus kepada personel Satuan Brimob dan Samapta. Ini penting untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam mengantisipasi lonjakan titik api,” ujar Kombes Pol Iis Kristian pada Rabu (2/9/2026).

Selain pelatihan, Polda Sultra juga mengintensifkan patroli terpadu dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di berbagai titik rawan. Langkah pencegahan ini dilaksanakan secara sinergis bersama TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta elemen masyarakat.

Tidak hanya fokus pada kawasan hutan, pemetaan bahaya Karhutla juga diarahkan pada pengamanan infrastruktur vital, salah satunya instalasi kelistrikan. Hal ini ditindaklanjuti melalui koordinasi khusus antara Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji dan jajaran manajemen PT PLN (Persero) pada Selasa (1/9/2026).

“Sinergi lintas sektoral ini sangat krusial, termasuk koordinasi bersama pihak PLN untuk memitigasi bahaya Karhutla yang mulai mendekati jaringan transmisi dan menara listrik utama di beberapa lokasi. Kebakaran di sekitar objek vital nasional tentu berisiko tinggi mengganggu pasokan energi masyarakat,” tambah Iis.

Polda Sultra mengimbau keras seluruh masyarakat, terutama pemilik lahan dan warga di sekitar kawasan hutan, untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tegas dan penegakan hukum akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang sengaja memicu kebakaran.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Iis Kristian menandaskan.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA