Gadis 15 Tahun di Konawe di Perkosa Oleh Pacar dan Mantan Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Des 2025 12:44 114 IDNKendari.com

IDNkendari.com, Kendari–tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mawar (15), nama samaran seorang gadis remaja, menjadi korban pemerkosaa oleh dua pria yang sangat dekat dengannya yaitu RP yang merupakan kekasihnya saat ini, dan AA, mantan pacarnya.

Kasus itu terungkap setelah, korban sempat hilang yang ternyata belakangan korban sibawa oleh sang pacar yaitu RP.

Akibatnya, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Polres Konawe.

Diketahui, saat ini Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerkosaan yang mereka lakukan terhadap mawar.

‎Aksi bejat kedua pelaku ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan Mawar pada Rabu, 26 November 2025.

‎Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan tersebut.

‎”Kami menerima laporan hilangnya korban. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan bersama RP, yang diketahui adalah kekasihnya, di rumah salah satu ketua adat di Kecamatan Abuki,” kata AKP Taufik, Kamis (04/12/2025).

‎Saat diinterogasi, Mawar mengaku telah dicabuli oleh RP. RP pun langsung diamankan dan mengakui perbuatannya mencabuli Mawar berkali-kali di sebuah basecamp tempat ia bekerja.

‎Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada RP. Dalam proses pengembangan, polisi memperoleh keterangan mengejutkan: Mawar juga pernah dicabuli oleh AA, mantan kekasihnya.

‎Mendapat informasi gelap tersebut, Tim Reskrim Polres Konawe bergerak cepat dan berhasil meringkus AA.

‎”Untuk pelaku AA ini, dari keterangan yang kita dapat, dia telah mencabuli korban sejak Juni 2024 hingga November 2025,” ungkap Kasat Reskrim.

‎Ini berarti, aksi AA terhadap korban telah berlangsung jauh sebelum kasus RP terungkap.

‎AKP Taufik menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkan dugaan tindak pencabulan ini ke polisi.

‎”Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” pungkasnya.

‎Kedua pria ini kini menghadapi proses hukum atas perbuatan keji mereka terhadap Mawar.

(man/sei)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA