
IDNK, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat kepolisian menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Kamis (23/7/2026) malam hingga Jumat (24/7/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, dengan melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNN Provinsi Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, mulai dari pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga tes urine guna memastikan lokasi hiburan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, sebanyak 65 orang, yang terdiri atas pengunjung dan karyawan, menjalani tes urine. Dari seluruh sampel yang diperiksa, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Petugas juga memastikan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Sultra akan terus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), TNI, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui razia tersebut, Polda Sultra berharap dapat menutup ruang gerak peredaran narkotika di tempat-tempat umum, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.(Red)






Tinggalkan Balasan