AM (31) diamankan polisi usai curi motor yang parkir disamping rumah. IDNK, Kendari – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AM (31) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut diamankan polisi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Kasus ini bermula saat korban, AL (40), memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru di depan rumahnya di Jalan Mutiara, Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Keesokan harinya, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, korban mendapat informasi dari istrinya bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah hilang.
Korban kemudian mengecek kendaraannya dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.
Motor Diduga Dicuri Saat Stang Tidak Terkunci
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser 77 kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
AM akhirnya diamankan di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui telah mengambil sepeda motor korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut dilakukan ketika sepeda motor korban berada di samping rumah dalam kondisi stang tidak terkunci.
Pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut hingga ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, pelaku disebut membongkar bagian kap motor dan menyalakan kendaraan dengan cara menyambungkan soket.
Agar kendaraan tersebut tidak mudah dikenali, pelaku juga mengganti bagian knalpot sebelum kemudian menggunakan sepeda motor itu untuk keperluan sehari-hari.
Polisi Temukan Pelat Nomor Berbeda
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan satu unit Yamaha Jupiter Z warna biru yang diduga merupakan sepeda motor milik korban.
Namun, saat ditemukan, kendaraan tersebut telah menggunakan pelat nomor DT 3623 MD.
Setelah dilakukan pengecekan melalui registrasi Samsat Lantas, polisi menemukan bahwa kendaraan dengan pelat nomor tersebut juga tercatat dalam laporan perkara pencurian lain.
Kendaraan tersebut berkaitan dengan laporan polisi STPL/329/V/SPKT.C/Sultra/Res.Kendari/Sek.Poasia.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan pelaku dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polisi telah mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti dan membawa AM ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi maupun perkara lain yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.(Red)
Tidak ada komentar