Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan enam orang remaja yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sinte. IDNK, KENDARI – Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan enam orang remaja yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sinte di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (13/3/2026) dini hari.
Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.10 Wita saat personel melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket narkoba jenis sinte serta satu senjata tajam.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut diamankan setelah petugas mendapati mereka sedang menggunakan narkoba.
“Pada saat patroli, tim menemukan sekelompok remaja yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sinte. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mengamankan enam orang bersama barang bukti,” ujar Boy Sagita.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial ABI (19), warga Kendari Caddi; FAIZ (19), warga Jati Mekar; REZA (16), ASWAP (16), RAHMAT (17), dan IZAN (17), yang semuanya merupakan warga Kendari Caddi.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket atau sachet narkoba jenis sinte. Selain itu, petugas juga menemukan satu senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh salah satu dari mereka.
“Barang bukti yang kami amankan berupa enam paket sinte dan satu senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh salah satu terduga,” tambahnya.
Selanjutnya, keenam remaja tersebut beserta barang bukti diamankan untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sultra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.(Red)
Tidak ada komentar