Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta satuan reserse jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu. IDNK, Kendari – Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta satuan reserse jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu yang digelar di Ballroom Claro Hotel Kendari, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang reserse agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Sertifikasi dibuka langsung oleh Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso, yang memimpin Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik. Turut hadir Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, beserta para Pejabat Utama Polda Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel penyidik.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Agus Santoso menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kemampuan yang terukur, baik dari aspek teknis, pemahaman hukum, maupun integritas dalam menjalankan tugas.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujar Irjen Pol. Agus Santoso.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi tidak hanya menjadi sarana evaluasi kemampuan penyidik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pelaksanaan sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Dengan peningkatan kompetensi penyidik secara berkelanjutan, Polda Sultra optimistis kualitas pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat akan semakin profesional dan dipercaya publik.(Red)
Tidak ada komentar