Theasianet, Kendari-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kota Kendari kini lebih mudah dan praktis dengan adanya layanan pembayaran melalui Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB). Launching resmi sistem ini dilakukan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Aula Samaturu, Rabu (19/3/2025).
Bank Sultra berperan penting dalam mendukung peluncuran sistem pembayaran PBB-P2 secara digital ini. Wali Kota Kendari menekankan pentingnya koordinasi dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak dan memanfaatkan teknologi digital yang tersedia.
“Saya perintahkan agar jajaran terkait lebih aktif dalam upaya peningkatan PAD, meningkatkan koordinasi dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia,” tegas Wali Kota Kendari.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi pajak agar wajib pajak lebih sadar akan kewajiban mereka.
Pemkot Kendari telah menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin. Warga yang merasa tidak mampu membayar pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Sebagai bentuk komitmen dalam kepatuhan pajak, Wali Kota Kendari mengajak seluruh jajaran pejabat pemerintah, termasuk asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah, untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2. Hal ini merupakan tanda dimulainya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa SPPT yang diserahkan mencapai 137.176 lembar dengan nilai keseluruhan sebesar Rp29 miliar. Dari angka itu, Pemerintah Kota Kendari menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp23 miliar.
“Kami berharap tahun ini bisa tererealisasi 100 persen seperti tahun 2024 sebesar Rp23 miliar,” ungkapnya usai launching.
Tidak ada komentar