Beraksi Tengah Malam, Pencuri Papan Reklame Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian, Satu Pelaku Masih Diburu

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jul 2026 22:13 210 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Aksi pencurian papan reklame aluminium yang meresahkan pelaku usaha di Kota Kendari berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan yang terdiri dari URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra meringkus seorang pelaku berinisial AL (22), Selasa (7/7/2026) dini hari.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian papan reklame aluminium di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame yang diduga hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, AL tidak beraksi seorang diri. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih kami buru. Keduanya berencana menjual papan reklame aluminium tersebut ke pengepul barang bekas untuk mendapatkan uang,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku awalnya bertemu saat mengamen di kawasan lampu merah Jalan Edi Sabara. Dari pertemuan itu, muncul rencana mencuri papan reklame aluminium yang terpasang di salah satu ruko di Jalan Ahmad Yani.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku A bertugas memanjat tiang ruko dan melepaskan papan reklame menggunakan batang besi, sedangkan AL mengawasi situasi di sekitar lokasi sekaligus melipat lembaran aluminium yang telah berhasil dilepas.

Setelah berhasil menguasai barang curian, keduanya berencana menjual aluminium tersebut dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini satu pelaku telah diamankan beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian serupa di wilayah Kota Kendari,” tambah Kompol Welliwanto Malau.

Kini AL harus menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Kendari. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron maupun aksi pencurian serupa di wilayah Kota Kendari.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA