Curi Motor di Parkiran RSUD Kendari, Pria Asal Konsel Ditangkap Tim Buser 77

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Mar 2026 14:18 192 IDNKendari.com

IDNK, KENDARI – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran RSUD Kota Kendari. Seorang pria berinisial AP (29) diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Pelaku ditangkap pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 23.30 Wita oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AP merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan di depan Ata Billiard & Cafe di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban berinisial TA (51), warga Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, datang ke RSUD Kota Kendari menggunakan sepeda motor miliknya untuk mengantar makanan kepada anaknya yang sedang dirawat.

“Setelah memarkirkan kendaraan di area parkiran rumah sakit, korban masuk ke dalam gedung. Namun sekitar 15 menit kemudian saat kembali ke lokasi parkir, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” kata Akp welliwanto Malau.

Motor yang hilang tersebut diketahui merupakan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DT 4984, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari kawasan Ata Billiard menuju area parkiran RSUD Kota Kendari dengan tujuan mencari kendaraan yang bisa dicuri.

“Di lokasi parkiran, pelaku mencoba menyalakan beberapa sepeda motor menggunakan kunci miliknya, namun gagal. Setelah mencoba pada beberapa kendaraan, pelaku akhirnya berhasil menyalakan satu unit motor Yamaha Mio M3 dan langsung membawanya kabur melalui jalan belakang rumah sakit.

“Motor tersebut kemudian dibawa ke kawasan Pasar Panjang dan sempat digunakan pelaku selama satu hari. Namun, sehari kemudian pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Kendari. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, sementara kendaraan tersebut diamankan oleh petugas piket Satlantas Polresta Kendari.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki kendaraan dan ingin menggunakan motor tersebut untuk berangkat bekerja.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi kunci kontak motor yang sudah rusak, lalu mencoba menyalakannya menggunakan kunci motor miliknya hingga akhirnya berhasil,” jelas Welli.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(Red/idnk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA