Pemerintah Kota Kendari secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Kendari Tahun 2025.(foto: Istimewa) Theasianet.com, Kendari-Pemerintah Kota Kendari secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Kendari Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Athaya, Kamis (3/7/2025).
Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara, para kepala OPD lingkup Kota Kendari, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Baznas, para lurah se-Kota Kendari, serta para pejabat pemerintah lainnya.
Ketua Panitia, Asriani Arif, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota Kendari dalam menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan berbasis data dalam menangani persoalan ini. “Kami berharap para lurah sebagai ujung tombak pemerintah dapat berperan aktif dalam mendata dan menjangkau anak-anak yang belum mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” ujar Asriani.
Pengukuhan Tim Satgas ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang menempatkan penanganan ATS sebagai salah satu prioritas utama tahun 2025. Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa tim ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan representasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. “Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Mereka yang tidak mengenyam pendidikan berisiko kehilangan masa depan. Maka dari itu, pengukuhan ini harus menjadi gerakan moral bersama,” tegasnya.(Red)
Tidak ada komentar