Polda Sultra dan Polresta Kendari Geledah Kantor Agen Travel Umrah TRG, Sejumlah Dokumen dan Paspor Diamankan

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2026 15:31 356 IDNKendari.com

IDNK, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara bersama Polresta Kendari melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap kantor agen perjalanan umrah Tajak Ramadan Group (TRG) Kendari, Kamis (12/03/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Dirkrimum Polda Sultra melalui Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Herie Pramono, SIK, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya paksa yang dilakukan penyidik setelah memperoleh penetapan dari pengadilan.

“Benar, hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Sultra bersama penyidik dari Polresta Kendari melaksanakan penggeledahan di kantor TRG Kendari terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Kegiatan ini dilakukan setelah kami mendapatkan penetapan dari pengadilan,” ujar Herie Pramono kepada IDNkendari.com saat ditemui.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjalanan umrah yang dikelola oleh agen tersebut.

“Dokumen yang kami amankan antara lain stempel perusahaan, dokumen perjalanan, buku kesehatan jemaah, paspor, serta manifest atau daftar jemaah yang akan diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah,” jelasnya.

Sementara itu, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh penyidik dan dijadikan bahan dalam gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Herie juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polresta Kendari sebelum akhirnya ditarik ke Polda Sultra atas perintah pimpinan.

“Sebelumnya perkara ini kami tarik dari Polresta Kendari. Saat ini sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, dan masih ada sekitar 10 hingga 15 saksi lainnya yang sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.

“Untuk penetapan tersangka, kami masih akan melakukan analisis dan penelitian terhadap barang bukti yang ditemukan hari ini. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang melaporkan dugaan permasalahan terkait agen perjalanan tersebut terus bertambah. Hingga kini, terdapat sekitar 20 orang yang telah menyampaikan pengaduan.

“Dari hasil pengumuman yang kami buka, ada sekitar 20 pengadu, baik yang datang langsung ke posko Satgas gabungan maupun yang melapor melalui barcode yang disediakan oleh Polresta Kendari,” jelasnya.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Termasuk kemungkinan menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan perjalanan umrah ini,” pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA