
IDNK, Kolaka– Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kolaka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. (27), warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Ia diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lamokato.
Kasubsi Penmas Polres Kolaka Aiptu Riswandi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.
“Dari hasil penyelidikan, petugas Opsnal langsung melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku yang beralamat di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka,” ujar Riswandi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,47 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya.
Riswandi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A.
“Barang tersebut diakui diperoleh dari seseorang berinisial A. Saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” katanya.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kolaka melalui Kasubsi Penmas Aiptu Riswandi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian melalui program SAHABAT POLRI.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap dan memberantas peredaran narkotika,” ujar Riswandi.
Polres Kolaka mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kolaka.





Tinggalkan Balasan