IDNK, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, dalam rangka meninjau sekaligus berkoordinasi terkait program perumahan dan penanganan kawasan permukiman di Kota Kendari, Kamis (5/3/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memaparkan berbagai capaian serta rencana strategis dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman, khususnya penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri PKP beserta jajaran kementerian.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan Kendari sebagai kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat mencapai sekitar 556 hektare yang terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan program peningkatan kualitas kawasan kumuh di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu. Salah satu titik fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare yang mencakup 213 unit bangunan.

Mayoritas kawasan tersebut dihuni oleh nelayan, pedagang, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Permasalahan utama yang dihadapi antara lain kondisi bangunan yang belum memenuhi standar rumah layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai dengan persyaratan teknis.

Wali Kota berharap dukungan pemerintah pusat dapat kembali diberikan, terutama dalam bentuk alokasi anggaran penataan kawasan kumuh, mengingat sejumlah wilayah tersebut berada di kawasan pesisir yang kini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Kendari.

Dalam paparannya, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data presisi Pemerintah Kota Kendari, jumlah rumah di daerah itu mencapai sekitar 89 ribu unit. Dari total tersebut, sekitar 85 ribu unit tergolong rumah layak huni, sementara sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Kendari telah menangani sebanyak 196 unit RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara pada tahun 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan pelaksanaan dari total usulan sekitar 1.200 unit yang diajukan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya Kota Kendari sempat masuk dalam nominasi penerima bantuan langsung dari Menteri PKP. Namun bantuan tersebut belum terealisasi akibat keterbatasan administrasi perencanaan. Tahun ini, seluruh dokumen perencanaan telah dipersiapkan secara lebih matang sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat kembali dialokasikan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi 7.534 unit rumah serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk 2.277 unit rumah.

Berkat kebijakan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP.

Selain itu, Pemkot Kendari juga memperketat penertiban administrasi pengembang perumahan. Dari sekitar 734 kawasan perumahan yang ada di Kota Kendari, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan tersebut, pemerintah kota telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Satgas ini bertugas mengawasi proses perizinan agar berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Kendari bahkan tidak segan menghentikan sementara operasional perumahan yang belum memenuhi persyaratan, guna mencegah potensi dampak lingkungan seperti banjir maupun longsor akibat ketidaksesuaian tata ruang dan perizinan.

Menutup pemaparannya, Wali Kota Kendari berharap kunjungan kerja Wakil Menteri PKP dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan kawasan permukiman dan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Semoga melalui sinergi ini, seluruh permasalahan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat kita selesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(RED)