Ratusan Ojol Unjuk Rasa di Polda, Pemprov Hingga DPRD Sultra, Desak Tarif Naik dan Premanisme Pelabuhan Segera Ditindak

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Agu 2026 17:52 186 IDNKendari.com

IDNK, Kendari – Sekitar 300 pengemudi dan pengendara transportasi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi (GARDA) Online Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Kendari, Selasa (11/8/2026).

Massa bergerak mendatangi Polda Sultra, Kantor Gubernur Sultra, hingga Gedung DPRD Sultra. Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan tuntutan terkait kenaikan tarif angkutan sewa khusus (ASK) sekaligus meminta jaminan keamanan bagi driver yang bekerja di lapangan.

Salah satu persoalan yang disoroti massa adalah tarif angkutan sewa khusus yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Massa meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur Sultra Nomor 177 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus. Mereka menilai ketentuan tarif tersebut sudah tidak lagi mampu memberikan penghidupan yang layak bagi pengemudi.

Para pengemudi juga merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 serta ketentuan dalam Pergub Sultra yang menyebutkan evaluasi tarif dapat dilakukan paling lama satu tahun sekali.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta adanya penyesuaian tarif ASK dengan besaran yang dinilai lebih adil bagi pengemudi.

Mereka mengusulkan tarif batas bawah sebesar Rp6.000 per kilometer dan tarif batas atas Rp10.000 per kilometer.

Selain itu, tarif minimum untuk perjalanan 0 hingga 3 kilometer juga diminta disesuaikan agar dapat memberikan penghasilan yang lebih layak bagi para pengemudi.

Massa bahkan meminta tarif baru tersebut dapat ditetapkan secara resmi sebelum 17 Agustus 2026, yang diharapkan menjadi momentum bagi pengemudi transportasi online di Sultra.

Tak hanya persoalan tarif, massa juga mendesak aparat kepolisian mengusut berbagai dugaan tindak kriminal dan penganiayaan yang dialami driver maupun biker online saat menjalankan aktivitas di kawasan Pelabuhan Kota Kendari.

Persoalan keamanan menjadi tuntutan lain yang mendapat perhatian dalam aksi tersebut.

Para pengemudi meminta pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik premanisme serta penguasaan area pelabuhan secara ilegal oleh oknum maupun kelompok tertentu.

Mereka menilai kondisi tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengemudi yang menjalankan aktivitas secara resmi di kawasan pelabuhan.

Massa kemudian memberikan batas waktu kepada Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra untuk menindaklanjuti tuntutan mengenai penyesuaian tarif.

Jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, para pengemudi mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar pada 16 Agustus 2026.

Aksi lanjutan itu rencananya bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Sultra dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Sultra dan kepolisian untuk membahas tuntutan yang disampaikan serta memastikan adanya tindak lanjut terhadap aspirasi para pengemudi.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA