Theasianet, Kendari-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengawali tahun 2025 dengan menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat desa, termasuk yang berada di daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang sulit mengakses informasi dan inklusi keuangan.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menjelaskan, Kegiatan edukasi menyasar 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan.

“Edukasi ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, dan Waspada Aktifas Keuangan Ilegal (PASTI),”ucap Shintia Wijayanti Putri Purnamasari baru-baru ini.

Ia menyebut, Kegiatan ini menargetkan masyarakat desa, baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan.

“Setiap desa melibatkan 50-100 peserta, menerima materi dari OJK Sultra dan industri jasa keuangan (IJK) yang berpartisipasi, seperti PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan,”paparnya.

Selain itu, kata dia, bahwa kegiatan literasi dan edukasi merupakan bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif, membantu masyarakat memahami manfaat dan risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.  Selain itu, kegiatan ini juga membantu masyarakat untuk membedakan produk jasa keuangan yang resmi (legal) dan yang ilegal.

“Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Artinya, sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami manfaat dan risiko produk yang digunakan,”jelasnya.

Ia menambahkan, Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan.

“Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi,”tambahnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Sulawesi Tenggara terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan.  Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.(Red)