Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik, Dorong Finalisasi Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan di Tingkat RT

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Des 2025 14:13 121 IDNKendari.com

IDNkendari.com, Kendari–Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT, Rabu (17/12) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat pada pembangunan skala mikro yang selama ini bergantung pada swadaya masyarakat.

Acara dibuka Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, yang mewakili Wali Kota. Hadir dalam acara tersebut Kepala OPD, kepala bagian, camat, lurah, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik tahun 2025 – total 135 peserta.

Dalam sambutannya, Nismawati menekankan bahwa RT sebagai unit sosial terkecil adalah titik sentuh langsung dengan warga, di mana kebutuhan dan aspirasi muncul.

“RT dan RW berperan strategis, tapi mekanisme pembiayaannya belum memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini menimbulkan ketimpangan, lemahnya akuntabilitas, dan kurangnya efektivitas,” ujarnya.

Oleh karena itu, penyusunan naskah akademik ini ditujukan untuk memberikan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis terkait pembiayaan RT/RW, menghasilkan model yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadi rujukan untuk Peraturan Wali Kota.

Sekretaris Bappeda Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, yang juga ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 25/2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 12/2011 tentang Peraturan Perundang-undangan.

Sebelumnya, tim penyusun telah melakukan koordinasi dengan OPD teknis dan dua kali Focus Group Discussion (FGD).

“Kita paparkan dokumen hasil penyusunan naskah akademik agar bisa dijadikan dasar kebijakan, baik Peraturan Wali Kota maupun yang lain,” jelasnya. Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA Bappeda Kendari 2025.

Selama sesi pemaparan, tenaga ahli Dr. Saban menyampaikan bahwa dokumen ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari FGD, harmonisasi, hingga fasilitasi. Substansi yang masih perlu disempurnakan akan dibahas bersama dalam forum ini.

“Pembiayaan RT adalah instrumen penting untuk mewujudkan visi Wali Kota tentang modernisasi menuju kota yang lebih maju,” tegasnya.

Dokumen ini disusun berdasarkan Keputusan Wali Kota No. 1145/2025 dengan kolaborasi OPD terkait agar hasilnya komprehensif dan aplikatif. Pemkot Kendari berharap naskah akademik ini segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan pembangunan di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat.

 

(Als/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA