Tim Narko 10 Kendari Berhasil Menangkap Dua Pengedar Narkoba

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Feb 2024 15:00 158 IDNKendari.com

Kendari, THEASIANET.COM-Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus dua orang pelaku peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan lapas Kendari. Kedua pelaku tersebut adalah Ilham Rahim (32) alias Ilang dan Nurrahman Rahim (21) alias Man.

Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda. Ilham berhasil ditangkap di indekosnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari. Sementara itu, Nurrahman ditangkap di pinggir jalan poros Kelurahan Punggolaka setelah melakukan peredaran narkoba.

IPDA Hasjumad Hasan Kanit Narkoba Polresta Kendari mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Narko 10 selama beberapa hari terakhir. Tim Narko 10 telah melakukan pemantauan dan pengintaian yang intensif terhadap aktivitas kedua pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan mereka.

“Kedua pelaku ini telah menjadi target operasi kami sebelumnya. Berdasarkan informasi, keduanya sering terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kami akhirnya berhasil menangkap keduanya,” kata Hasjumad saat ditemui di ruang Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Minggu (25/2/24).

Lebih lanjut, IPDA Hasjumad menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan para pelaku, polisi berhasil menemukan 47 sachet narkoba jenis sabu dengan berat bruto 21,31 gram. Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di bawah kompor gas yang ada di dapur indekosnya.

“Pada awalnya, pelaku tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Namun, setelah kami melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan melibatkan ketua RT setempat, Tim berhasil menemukan barang bukti tersebut di bawah kompor gas,” ujar Hasjumad.

Dalam keterangannya, pelaku bernama Ilham mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di dalam lapas Kendari yang ia sebut sebagai “Bos Kenso”, namun ia tidak mengetahui nama asli narapidana tersebut.

Setelah penemuan barang bukti, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA