
THEASIANET, KENDARI-Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari bekuk seorang pengedar narkoba bernama Agung Yahya (26) di sekitaran jalan Abunawas, kelurahan bende, Kecamatan kadia, kota Kendari sekita pukul 21.00 WITA, pada (8/5/2025).
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan penangkapan pelaku merupakan hasil dari patroli yang dilakukan tim opsnal sat narkoba Polresta Kendari, yang saat itu sedang mencurigai pelaku akan mengambil sesuatu di depan kantor BKKBN.
Kemudian, kata dia, saat hendak naik ke atas motor, polisi kemudian langsung membekuk pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Saat itu kami sedang melaksanakan patroli, dan pada saat itu kami tiba-tiba melihat seorang pria yang kami curigai akan mengambil sesuatu di depan kantor BKKBN, kemudian anggota kami bergegas membekuk pelaku, namun saat itu pelaku sempat mau kabur tapi tidak sempat,”ujarnya
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam bungkusan indomi dengan berat bruto 50.34 Gram.

“Dari penangkapan pelaku kami temukan satu paket narkoba jenis sabu yang hendak di ambil pelaku, yang rencananya akan di edarkan di kota Kendari,”bebernya.
Setelah dilakukan introgasi di Tkp pertama, kata AKP Andi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di indekos rekannya yang berada di asrama putra laonti, di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga.
“Setelah kami lakukan pengembangan di indekos rekan pelaku, kami temukan 7 paket sabu siap edar milik pelaku, yang disimpan di dalam dos hp beserta satu ball pipet pelastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu saat hendak ditempel,”jelasnya.
Menurut keterangannya, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di lapas kendari, dan di upah sebanyak Rp 1 Juta rupiah setiap menghabiskan 10 gram sabu hasil penjualan.
“Pelaku bukan kali ini saja menjalankan aksinya, namun sudah sering kali dibuangkan oleh salah satu napi di salam lapas Kendari, menurut keterangan pelaku sendiri,”katanya.
Kata Andi, pelaku terpaksa menjalankan aksinya, karena terdesak oleh ekonomi, karena kata pelaku, semenjak putus kuliah dan memiliki seorang istri dan anak berumur 8 bulan dirinya tidak memiliki pekerjaan lain selain menjual barang haram untuk menyabung hidup bersama anak istrinya.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.(Red)






Tinggalkan Balasan