Parah ! Air Galon Bermerek Le Minerale Terbongkar di Bekasi, Gunakan Air Tanah Tercemar

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Mei 2025 10:21 125 IDNKendari.com

Theasianet.com, Bekasi-Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar praktik pemalsuan air minum dalam kemasan bermerek Le Minerale di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial SST (40), pemilik depot air isi ulang, ditangkap karena mengedarkan air galon palsu yang diisi menggunakan air tanah dari sumur bor yang tidak memiliki izin.

Dalam keterangannya, polisi mengungkap bahwa air tanah tersebut hanya disaring secara sederhana tanpa melalui proses sterilisasi yang layak. Air kemudian dikemas ulang ke dalam galon bekas dan diberi label serta segel palsu Le Minerale. Produk ilegal ini kemudian dijual ke warung-warung di sekitar Bekasi dengan harga lebih murah, yakni sekitar Rp15.000 per galon.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa praktik pemalsuan ini telah berlangsung selama dua tahun, dengan produksi sekitar 50 galon per hari. Omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp70 juta.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan air yang digunakan tercemar bakteri dan sangat berbahaya jika dikonsumsi,” ujar Kombes Twedi.

Pihak PT Tirta Fresindo Jaya, produsen resmi Le Minerale di bawah naungan Mayora Group, menegaskan bahwa produk asli mereka menggunakan air tanah dalam yang difilter melalui teknologi Reverse Osmosis dan disterilkan dengan sinar ultraviolet. Perusahaan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa keaslian produk air minum.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lebih luas serta pemasok galon bekas dan perlengkapan pendukung lainnya. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana perlindungan konsumen dan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Update Nisantara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA