IDNkendari.com, Kendari–Pemerintah Kota Kendari baru saja menuntaskan pemetaan (profiling) terhadap 700 Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi fondasi penting dalam penerapan Manajemen Talenta yang lebih terarah dan efektif.

Sebanyak 700 pejabat struktural hingga calon pemimpin di lingkup Pemkot Kendari telah berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak 17 November 2025 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami ingin memastikan bahwa penilaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas. Tidak ada lagi pertimbangan subjektif seperti suku, ras, atau latar belakang,” tegas Sekda.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari memimpin kegiatan ini, melibatkan seluruh Asisten, Kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Camat se-Kota Kendari.

Amir Hasan menambahkan, profiling ASN adalah bagian dari upaya mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi ASN. Tujuannya adalah membangun sistem manajemen talenta yang kuat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia aparatur.

“Ke depan, asesmen atau uji kompetensi mungkin tidak lagi relevan. Manajemen talenta inilah yang akan menjadi dasar pengembangan karir,” ujarnya.

Dalam proses profiling yang ketat, setiap peserta harus menjawab 750 soal dalam waktu empat jam. Hasilnya akan menjadi instrumen penilaian kompetensi pejabat dalam posisi mereka saat ini.

“Ini adalah instrumen untuk menilai kompetensi pejabat. Keputusan lebih lanjut, seperti pergantian atau evaluasi, tetap menjadi kewenangan Walikota,” pungkas Sahuriyanto.

 

(als/red)