Pencuri Perhiasan Ratusan Juta di Kolaka Timur Dibekuk Tim Resmob Polda Sultra di Kendari

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Des 2025 05:39 248 IDNKendari.com

IDNkendri.com, Kendari–Kasus pencurian perhiasan senilai ratusan juta rupiah yang menggemparkan warga Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Tim gabungan Polres Koltim dan Resmob Polda Sultra berhasil meringkus pelaku pada hari Selasa (9/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Ahmad Fatoni, mengonfirmasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Evan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025).

Modus operandi pelaku terbilang nekat dan terencana. Evan mematikan aliran listrik rumah korban untuk menonaktifkan CCTV sebelum beraksi.

Dalam kegelapan, ia menyusup melalui pintu samping dan menggasak brankas berisi perhiasan dari kamar korban.

“Perhiasan yang dicuri meliputi kalung emas beserta liontin seberat 24 gram, tiga buah cincin seberat 15 gram, dan bros seberat 25 gram. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” jelas AKP Fatoni kepawa wartawan.

Kata dia, korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang kerja dan mendapati rumahnya dalam keadaan gelap gulita. Setelah masuk, ia mendapati kamarnya berantakan dan brankas perhiasannya raib.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah masing-masing,” tutupnya.

 

(als/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA