Siska Karina Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Pemkot Kendari yang Terlibat Pungli

waktu baca 1 menit
Senin, 11 Agu 2025 18:38 132 IDNKendari.com

Theasianet.com, Kendari-Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya, mulai dari Sekda hingga ASN, untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli).

Ancaman sanksi tegas berupa pencopotan jabatan (non-job) akan langsung diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

Peringatan ini disampaikan Siska saat memimpin apel gabungan pada Senin (11/8/2025).

Mengingat tingginya intensitas kegiatan di lingkungan Pemkot Kendari, ia menekankan agar tidak ada yang bermain-main dengan pihak ketiga atau mencoba memanfaatkan nama pimpinan untuk kepentingan pribadi.

“Sampaikan ke saya jika ada yang berani pungli. Jika ada di sini yang pungli, sampaikan segera ke saya. Kita akan non-job-kan di tempat,” tegas Wali Kota Siska.

Ia juga menegaskan bahwa sanksi ini berlaku tanpa pandang bulu, tidak hanya untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Bidang, tetapi juga untuk Kepala Dinas, bahkan Sekda.

“Jangankan PPK sebagai Kabid, Kepala Dinas pun bahkan Sekda pun jika pungli atau meminta-minta uang, saya akan ganti hari ini juga,” tambahnya.

Pesan Siska Karina sangat jelas: “Siapapun yang kedapatan pungli, langsung non-job.”

Ia meminta masyarakat dan jajarannya untuk segera melaporkan kepadanya jika menemukan praktik pungli di lingkungan Pemkot Kendari.

 

il/red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA