DPRD Kendari Dalami Dugaan Perizinan Warkop Rumpang yang Tengah Naik Daun Melalui RDP

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Jan 2026 06:27 962 IDNKendari.com

IDNK, Kendari–Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan permasalahan perizinan yang melibatkan Warkop Rumpang, salah satu tempat nongkrong yang belakangan ini ramai dikunjungi anak muda di Kota Kendari. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di gedung DPRD Kota Kendari.

Warkop Rumpang sendiri diketahui belum lama beroperasi, namun dengan cepat menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi. Mengusung konsep yang berbeda dari warung kopi pada umumnya, tempat ini tampil dengan suasana modern dan menjadi ruang berkumpul favorit generasi muda Kendari.

Dilansir melalui lama resmi DPRD Kota Kendari, RDP digelar menyusul adanya surat pengaduan dari Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) Sulawesi Tenggara bernomor 046/SP-RDP/KPPL/XII/2025 tertanggal 5 Januari 2026. Dalam aduan tersebut, KPPL menyoroti dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan usaha Warkop Rumpang, termasuk potensi pelanggaran terhadap aturan sepadan sungai.

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi I Laode Abdul Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Hasbulan dan Nasaruddin Saud.

Sementara itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga hadir dalam forum tersebut, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, serta Satpol PP. Selain itu, RDP turut dihadiri Koordinator KPPL Sulawesi Tenggara dan pimpinan Warkop Rumpang guna memberikan klarifikasi langsung.

Dalam rapat, KPPL Sultra memaparkan hasil temuan serta data pendukung terkait dugaan pelanggaran perizinan. Sementara itu, pihak pengelola Warkop Rumpang dan OPD terkait menyampaikan penjelasan serta klarifikasi atas berbagai hal yang dipersoalkan.

Usai mendengarkan seluruh keterangan, DPRD Kota Kendari menyepakati untuk menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh OPD teknis terkait. Pembahasan lanjutan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan serta ketentuan tata ruang dan lingkungan yang berlaku.

DPRD menargetkan hasil pembahasan lanjutan tersebut dapat disimpulkan dan disampaikan kepada publik pada pekan depan, guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA